
Uniknya Indonesia, Presidensil Dan Multi Partai Serta Pencegahan Siber Crime
Bandar Lampung, kpu.go.id, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Sosialisasi Peraturan dan Mekanisme Kampanye memasuki sesi II menghadirkan 2 (dua) narasumber yaitu Titi Anggraini Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Direktorat Tindak Pidana Siber AKBP Idam Warsiadi (Kanit II Subdit II Tipitsicum Mabes Polri), Jumat (8/12) di Swiss-Belhotel jalan Rasuna Said, Bandar Lampung
Titi
Anggraini dalam pemaparan materi akan menyampaikan yang terkait dengan Isu
Strategi Dalam Permasalahan Kampanye 2014,2015,2017 dan 2019.
Dalam
pemaparannya Titi mengatakan bagaimana kondisi demokrasi Indonesia kalau kita
lihat dari kondisi regional kawasan asia tenggara, Indonesia adalah negara
demokrasi terbesar ke 3 (tiga) di dunia dengan populasi 250 juta lebih dengan
jumlah pemilih melampaui angka 190 juta.
Indonesia
adalah negara yang menyelenggarakan pemilu serentak dalam satu hari, pemilu
terbesar di dunia, selain itu pemilu Indonesia adalah pemilu yang paling komplek,
paling rumit dalam penyelenggaraan pemilu di dunia, ujar Titi.
Dilihat dari
ukuran wilayah, geografi kapasitas penyelenggaranya dari sisi jumlah dan juga
kerumitan bagaimana juga teknis pemilu diselenggarakan. Dari gambaran itu saja
kemudian kedepan kita mempunyai tantangan yang sangat besar yaitu pemilu
serentak dan pilkada serentak, pileg, pilpres serentak dengan sistem
proporsional daftar terbuka dimana dibandingkan dengan beberapa negara lain yang
menerapkan pemilu serentak tapi sistemnya adalah proporsional tertutup.
Itulah
situasi khas Indonesia yang nanti juga akan berpengaruh kepada kampanyenya,
dimana sudah pemilunya rumit sistemnya juga berkontribusi bagi penyelenggaraan
kampanye yang nanti akan menambah kompleksitas pelaksanaan dilapangan. Belum
lagi kita menjalankan sistem presidensil multi partai, ini saja sebenarnya
dalam pandangan ahli tidak kontetibel, itulah unik Indonesia presidensil dan
multi partai.
Termasuk juga
yang terakhir adalah 3 (tiga) cabang penyelenggara pemilu, ini satu-satunya
juga di dunia yang punya 3 (tiga) cabang penyelenggara pemilu, yaitu KPU,
Bawaslu dan DKPP, negara lain punya bawaslu saja.
Sementara itu
AKBP Idam Warsiadi dalam pemaparan materi yang terait dengan Peran Polri Dalam
Menangani Kejahatan Siber dan Disinformasi Media Sosial.
Idam
menyampaikan seiring perkembangan teknologi dan informasi, maka berkembang pula
media sosial online di masyarakat terutama social media seperti Facebook,
Twitter, Google, Instragram, Path, Twoo. Dan apa akibatnya terhadap dengan
menjamurnya media sosial yang berkembang sekarang ini.
Terdapat 2
(dua) dampak dalam pemakaian media sosial, yaitu dampak positif dan negetaif. Ada
data internal yang diterima dari masyrakat, dari berbagai bentuk mulai datang
ke polri, melalui kirim email selama Januari sampai dengan Desember 2017 ada
1.561 laporan terkait dengan kejadian siber crime.
Dalam Most
Reported Case Siber Crime dari Januari-September 2017 yang dilaporkan
masyarakat ada 149 kasus, kemudian yang terkait kasus sara, penghinaan, dan
pencemaran nama baik ada 594 kasus.
Polri dalam
mananggulangi kasus-kasus ini dengan cara melakukan Preemtif, yaitu melakukan
pendekatan kepada kelompok yang memiliki kepentingan tertentu, kedua Preventif
yaitu mengawal, memonitor, dan mendeteksi setiap kegiatan atau isu yang
berpotensi memicu pertikaian, dan yang ketiga Penegakan Hukum yaitu menindak
pelanggaran berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
Selain itu langkah
yang dilakukan dengan upaya Preemtif melalui sinergi antar lembaga, yaitu
membuat kebijakan dan peraturan lebih terperinci, Preemtif, Preventif,
Penegakan Hukum, Kontrol dan filter konten, Laporkan penyalagunaan dan Menjadi
pengguna yang cerdas dan bertanggungjawab. (dosen/teks/KPU
FOTO/dosen Hupmas)